Kamis, 29 Maret 2012

Hak dan Kewajiban

TUGAS
HAK DAN KEWAJIBAN

Di pagi hari yang cerah itu, aku bersiap siap untuk berangkat kuliah, mempersiapkan perlengkapan kuliah dan yidak lupa sarapan terlebih dahulu. Setelah selesai berangkatlah segera ke kampus Gunadarma.                                                                        Berangkat dengan menggunakan motor dan tiba-tiba disuatu jalan ada kemacetan, ternyata jalan ditutup karena adanya pendemo yaitu kayawan disuatu PT. mereka menuntut agar gajinya yang 2 bulan belum dibayar agar segera dibayar. Karena PT tersebut sedang dalam keadaan krisis, sehingga dari pihak PT tersebut tidak mampu membayar semua atau beberapa karyawan mereka yang telah di PHK.
Sehingga karyawan yang di PHK tersebut memutuskan untuk menuntut dan demo,                                            “berikanlah hak kami ” ujar mereka dijalan. Saya tidak terlalu peduli akan hal tersebut sehingga saya melanjutkan perjalanan kembali.                                                                                                                       Sesampai dikampus masuklah kekelas dan dosen pun dating, pada waktu dosen menjelaskan ternyata dia menjelaskan tentang Hak dan Kewajiban. Dan saya pun terpikir akan hal yang saya temui di jalan tadi, bukankah mereka menuntut hak mereka(gajinya) agar segera diberikan semua. Dan pihak PT pun wajib untuk memberikan hak mereka karena  hak dan kewajiban adalah   milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Sedangkam kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan). Di dalam perjalanan sejarah, tema hak relatif lebih muda usianya dibandingkan dengan tema kewajiban, walaupun sebelumnya telah lahir . Tema hak baru “lahir” secara formal pada tahun 1948 melalui Deklarasi HAM PBB, sedangkan tema kewajiban (bersifat umum) telah lebih dahulu lahir melalui ajaran agama di mana manusia berkewajiban menyembah Tuhan, dan berbuat baik terhadap sesama. Namun semua itu bisa terlaksana jika ada kesadaran dan pengertian. Agar masing-masing pihak berunding untuk menyelesaikan masalahnya.